NGOPILOTONG.COM - Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, S.H.,LLM menghadiri Sosialisasi Pencegahan Korupsi di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Selasa (08/08).
Sosialisasi yang digelar Badan Reserse Kriminal Polri ini mengusung tema "Infrastruktur Sehat Tanpa Korupsi: Membentuk Pemerintah Daerah yang Berintegritas dalam Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur" dan turut dihadiri oleh para Bupati/Walikota se Sulawesi Selatan, Inspektorat dan Kadis PUPR se Sulawesi Selatan.
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, memimpin langsung acara tersebut. Dia didampingi oleh Alexander Marwata, Ak., S.H., CFE, Deputi Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan BPKP; Iwan Taufiq Purwanto, S.E., MBA., QIA., CRMA., Pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani.
Dalam sambutannya, gubernur Sulawesi Selatan menyatakan bahwa ia selalu menekankan pentingnya menjalankan tugas dengan mengutamakan tertib administratif yang jelas dan selalu berkonsultasi dengan KPK, BPKP, dan BPK, jika diperlukan, bahkan jika Kejaksaan terlibat.
“Paling penting memberikan legal opinian ataupun pertimbangan-pertimbangan pekerjaan sehingga pekerjaan kita bisa memberikan manfaat. Karena saya sendiri seperti kepala daerah yang lainnya, dimana Bupati dan Walikota ingin membangun, tapi kadang-kadang kemampuan pemahaman hukum karena tidak semua backgroundnya dari hukum ataupun pemerintahan birokrasi,” ujar Gubernur.
Terakhir, Gubernur Sulawesi Selatan memohon arahan-arahan terkait pengadaan fisik karena kebetulan saat ini juga sudah hadir para Bupati dan Walikota. “Semoga dengan kehadiran beliau semua dapat mendapatkan arahan menjadi kunci karena ini merupakan tahun-tahun pandemi, dimana tidak mudah melaksanakan kelonggaran, dan tidak mudah juga melaksanakan sistem pemerintahan di tengah banyaknya hiruk pikup aspirasi masyarakat yang sangat mudah diakses di media sosial. Dan yang paling penting bagaimana sinergitas bersama tetap terjalin,” tandas Andi Sudirman Sulaiman.
Pimpinan KPK, Alexander Marwata dalam arahannya berpesan kepada kepala daerah dan seluruh pegawai di Sulawesi Selatan agar tidak menerima gratifikasi apapun bentuknya.
“Kalau tidak bisa menolak, paling tidak laporkan ke KPK. Kalau gratifikasinya makanan, makan bersama, kalau berupa barang bisa menukarnya dengan uang dengan cara membeli barang yang akan kita terima tersebut,” bebernya.
“Dengan cara demikian, kita semuanya bisa mencegah korupsi, kita semua bisa berperan dalam pemberantasan korupsi dan kita semua bisa berperan dalam meningkatkan indeks persepsi di Indonesia yang pada akhirnya Indonesia akan dikenal sebagai negara yang bebas dari korupsi dan menjadi tempat yang nyaman untuk orang melakukan investasi,” tukas Alexander Marwata.(**)
Baca Berita Lainnnya di Google News
0Komentar