BRO UPDATE,Sinjai – Dalam rangka memperkuat akses dan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pengadilan Negeri (PN) Sinjai pada Rabu, 4 Juni 2025.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Sinjai dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, yang mewakili Pemerintah Daerah. Turut mendampingi Wakil Bupati, Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, serta Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdakab Sinjai, Andi Adis Darmaningsi Asapa.

Dari pihak Pengadilan Negeri Sinjai, penandatanganan dilakukan oleh Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, bersama jajarannya.

Ketua PN Sinjai, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa kerja sama ini ditujukan untuk meningkatkan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat luas. Ia menekankan pentingnya sinergi antara lembaga yudikatif dan pemerintah daerah demi mewujudkan pelayanan hukum yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Nota kesepahaman ini menjadi langkah strategis untuk memaksimalkan pelayanan Pengadilan Negeri Sinjai, terutama dalam hal perbaikan identitas hukum dan pemberian bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan. Kami ingin memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terutama yang kurang mampu, bisa mendapatkan layanan peradilan secara adil dan mudah dijangkau,” ujar Anthonie.

Ia juga menambahkan bahwa bentuk-bentuk layanan yang akan diperkuat melalui kerja sama ini antara lain pengurusan perbaikan data kependudukan dalam dokumen hukum dan penyediaan bantuan hukum gratis, yang membutuhkan dukungan administratif dari pemerintah daerah.

Sementara itu, Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Pengadilan Negeri Sinjai. Menurutnya, kolaborasi lintas institusi ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk menghadirkan keadilan yang merata dan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Sinjai.

“Kami menyambut baik dan sangat mendukung kerja sama ini. Kolaborasi seperti ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan kepastian hukum namun terbatas dalam hal akses dan informasi,” ujar Wabup.

Ia berharap, kesepakatan ini tidak hanya berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar diimplementasikan dalam bentuk program dan layanan konkret di lapangan.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Sinjai dan PN Sinjai menargetkan peningkatan kualitas pelayanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, efisien, dan berpihak kepada masyarakat, terutama golongan rentan. MoU ini juga diharapkan menjadi model sinergi antara pemerintah daerah dan institusi peradilan yang dapat direplikasi di daerah lain.