![]() |
Image : Disway |
NGOPILOTONG.COM, - Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap seorang wanita yang diduga terlibat dalam kasus penipuan terhadap jemaah haji Furoda atau Mandiri, 26 Maret 2024. Pelaku diduga telah menjanjikan para jemaah fasilitas VIP selama ibadah haji.
Kasus ini terungkap setelah sejumlah jemaah haji dari Jakarta melaporkan bahwa mereka tidak menerima fasilitas sesuai dengan yang dijanjikan oleh pelaku. Video testimoni yang diunggah di akun TikTok resmi milik PT Musafir Internasional Indonesia menjadi bukti bahwa para jemaah dijanjikan fasilitas VIP, termasuk akomodasi di hotel bintang lima, penerbangan langsung Jakarta-Arab Saudi, serta City Tour di Mekah dan Madinah.
Pelaku, yang berinisial SJA, ditangkap di salah satu hotel di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat pada tanggal 14 Maret lalu oleh tim krimsus Polda Metro Jaya. Penyidikan menyimpulkan bahwa perusahaan yang dimiliki oleh pelaku tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama untuk memberangkatkan jemaah haji.
Setelah sampai di Arab Saudi, jemaah haji Furoda menyadari bahwa janji fasilitas yang diberikan oleh pelaku hanyalah bohong belaka. Mereka terpaksa harus mengeluarkan biaya tambahan untuk akomodasi dan ibadah haji mereka sendiri.
Selain melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya, sejumlah korban juga telah melaporkan pelaku ke berbagai tempat, termasuk Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, dan Flores Malang Kota. Saat ini, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kasus ini dan mengidentifikasi jumlah korban yang terkena dampak dari perbuatannya.
Pelaku akan dihadapkan pada hukuman yang serius, dengan ancaman penjara hingga 20 tahun. Polda Metro Jaya telah menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius demi keadilan bagi para korban.
Penulis : Muammar
Editor : Zumardi
Baca Artikel Lainnya di GOOGLE NEWS
0Komentar