BRO UPDATE, Jakarta, Juni 2025 – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah daerah (pemda) masih diperbolehkan menggelar rapat di hotel, selama kegiatan tersebut sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan pemborosan anggaran. Hal ini disampaikan Tito dalam konferensi pers di Jakarta pada awal Juni 2025, menanggapi polemik mengenai efisiensi penggunaan anggaran daerah.
Menurut Tito, hingga saat ini tidak ada aturan resmi dari pemerintah pusat yang melarang pelaksanaan rapat dinas di hotel. Namun demikian, ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar penggunaan anggaran tetap efisien dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau perjalanan dinas yang tidak relevan.
“Rapat di hotel itu boleh saja asal memang diperlukan. Tapi jika tujuannya hanya untuk mendapatkan uang perjalanan dinas, itu yang harus diawasi dengan serius,” ujar Tito.
Pernyataan ini berbeda dengan langkah tegas yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Dalam upaya reformasi birokrasi dan efisiensi anggaran, Dedi melarang seluruh kegiatan rapat dan seremonial pemerintahan di luar kantor, termasuk study tour ke luar daerah. Ia menegaskan bahwa anggaran daerah seharusnya dialokasikan pada program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Tidak ada lagi rapat di hotel atau acara seremonial mewah. Kita rapat di kantor saja, kalau perlu makan bersama cukup ngaliwet,” kata Dedi.
Kebijakan Dedi menuai beragam respons, terutama dari pelaku industri perhotelan dan pariwisata di wilayah Bandung dan sekitarnya. Mereka khawatir larangan tersebut akan berdampak pada tingkat hunian hotel serta pendapatan sektor pariwisata yang selama ini turut bergantung pada kegiatan pemerintahan.
Perbedaan pendekatan antara Tito dan Dedi mencerminkan dua pandangan berbeda dalam pengelolaan keuangan daerah. Di satu sisi, pendekatan yang menekankan efisiensi total dengan pembatasan kegiatan luar kantor. Di sisi lain, pendekatan yang membolehkan penggunaan fasilitas eksternal seperti hotel, asalkan tetap dalam koridor aturan dan efisien secara anggaran.
Hingga kini, belum ada regulasi baru dari Kementerian Dalam Negeri yang secara eksplisit melarang rapat di hotel. Pemerintah pusat menyerahkan kewenangan kepada kepala daerah untuk menentukan kebijakan terbaik, dengan harapan setiap keputusan mengedepankan efisiensi dan kepentingan publik secara seimbang.
0Komentar