NGOPILOTONG.COM   -  Gerakan Bayar Pajak Bumi Bangunan (Gebyar PBB) Non Tunai yang dipromosikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai sekarang masuk ke tahap pengundian hadiah.


Gebyar PBB Non Tunai yang ditujukan kepada ASN di bawah pemerintah Kabupaten Sinjai dilakukan selama tiga hari, pada tanggal 15, 16, dan 18 Agustus 2023. Pembayaran dilakukan melalui kanal pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard).


Wajib pajak ASN selanjutnya mengikuti undian untuk Nomor Objek Pajak (NOP) dari pembayaran PBB Non Tunai tersebut.



Selasa (22/8/23) siang, pengundian dilakukan di pelataran kantor Bapenda Sinjai yang terletak di Jalan Bulo-Bulo Barat, Kecamatan Sinjai Utara.


Asdar Amal Dharmawan, Kepala Bapenda Sinjai, berharap Gebyar PBB Non Tunai yang dia dukung dapat meningkatkan kesadaran ASN tentang memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.


“Kami berharap ASN akan menjadi contoh bagi masyarakat atau menjadi contoh untuk bisa memenuhi kewajiban pajaknya dengan kanal pembayaran non tunai yang sudah kita sediakan. Diharapkan ini akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.”


Hasil transaksi pada Gebyar PBB Non Tunai yang digelar Bapenda mencapai 545 objek pajak dengan 173 ASN dari hasil transaksi pada Gebyar PBB Non Tunai.





Baca Berita Lainnnya di Google News

Jasa Branding dan Pasang Iklan Caleg Pemilu 2024 Hubungi