NGOPILOTONG.COM, - Warga di lingkungan Cisuru RT 3 RW 6, Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulau Merak, Kota Cilegon, Banten, kembali menghadapi kesulitan mendapatkan pasokan air bersih ke rumah-rumah mereka. Aliran air dari sumur bor, yang selama ini menjadi sumber utama air bersih, telah dihentikan. Penutupan aliran air ini disebabkan oleh kegagalan seorang mantan calon anggota legislatif (caleg) dalam pemilihan DPRD Kota Cilegon.
Mantan caleg dari Partai Keadilan Sejahtera yang bernama Sumedi Madasik adalah pemilik sumur bor Bukit Teletabis yang selama ini menyuplai air bersih ke rumah-rumah warga. Namun, pada Selasa, 12 Maret, warga mengungkapkan bahwa mereka tidak lagi mendapatkan aliran air sumur bor secara cuma-cuma. Mereka dikenakan biaya listrik sebesar Rp10.000, dengan rincian Rp5.000 untuk biaya listrik dan Rp5.000 untuk biaya pemeliharaan.
Sebagai respons atas kegagalan dalam pemilu yang menyebabkan merosotnya perolehan suara, Sumedi memutuskan untuk menghentikan aliran air bersih kepada warga sejak 18 Februari lalu. Ia mengaku tidak lagi mampu menanggung subsidi biaya listrik untuk operasional sumur yang sudah dilakukannya selama 4 tahun terakhir. Setiap bulannya, ia mengalami kekurangan dana sekitar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.
Sumedi meminta kenaikan tarif biaya listrik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000 kepada warga. Namun, belum ada kata sepakat dari warga terkait permintaan tersebut. Sementara itu, warga di lingkungan Cisuru berharap pemerintah Kota Cilegon segera turun tangan untuk membangun fasilitas sumur bor baru guna memenuhi kebutuhan air bersih mereka sehari-hari.
Kondisi ini menunjukkan betapa pentingnya akses terhadap air bersih bagi masyarakat. Kantor Berita Antara melaporkan bahwa warga Cisuru sangat mengharapkan tindakan cepat dari pemerintah setempat untuk mengatasi masalah ini.
Editor : Ahmad Firdaus - Zumardi
Baca Artikel Lainnya di GOOGLE NEWS
0Komentar