NGOPILOTONG.COM,  -  Kehadiran Starlink dengan teknologi satelit orbit rendah dikhawatirkan dapat membuka celah bagi praktik jual beli jasa internet RT atau RW ilegal. Ketua Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Ian Yosef M. Edward, menyatakan bahwa praktik RT atau RW Net ilegal ini berpotensi terjadi terutama di daerah-daerah di luar Pulau Jawa yang belum merasakan akses 4G. 


Menurut Ian, ada kemungkinan banyak RT atau RW Net ilegal yang muncul, bahkan di perkantoran, dengan cara berbagi biaya penggunaan Starlink sehingga harga layanan menjadi lebih terjangkau. "Pembagian biaya ini bisa dimanfaatkan dalam bentuk Wi-Fi atau kerja sama dengan penyelenggara jasa internet setempat," jelas Ian. Ia juga mendorong pemerintah untuk menindak tegas praktik RT atau RW Net ilegal dan melakukan pengawasan yang lebih ketat di lapangan.


Keberadaan RT atau RW Net ilegal ini dapat menggerus pendapatan operator seluler. Chief Regulatory Officer Indosat Ooredoo Hutchison, M. Dani Buldansyah, meminta agar pelaku RT atau RW Net ilegal segera ditertibkan. "RT atau RW Net ilegal merugikan karena tidak memberikan pemasukan ke negara, sementara operator seluler setiap tahunnya menyetor pendapatan negara bukan pajak," kata Dani. Dampaknya sudah terlihat dengan berkurangnya pendapatan perusahaan karena pelanggan yang sampai di rumah lebih memilih menggunakan internet rumah daripada internet mobile.


Sepanjang 2013 hingga 2022, pertumbuhan tahunan rata-rata pendapatan per pelanggan operator seluler hanya 2,98%, jumlah yang tidak sejalan dengan peningkatan biaya operasional dan BHP frekuensi yang naik hingga 12% per tahunnya. 


SUMBER




Editor     :  Ahmad Firdaus




Baca Artikel Lainnya di GOOGLE NEWS

Support   : SOCIABUZZ  SAWERIA