BRO UPDATE, SINJAI - Pemerintah Kabupaten Sinjai memberikan dukungan penuh terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD yang diserahkan dalam sidang paripurna istimewa, Jumat (20/6) malam. Kedua ranperda tersebut fokus pada penyelenggaraan cadangan pangan daerah dan perlindungan hak penyandang disabilitas.
Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif mengapresiasi inisiatif DPRD yang dinilai sejalan dengan kebutuhan mendesak masyarakat. "Dua ranperda ini mencerminkan keberpihakan terhadap kelompok rentan dan kepentingan publik," kata Ratnawati.
Menurut dia, ranperda disabilitas merujuk langsung pada amanat UU No 8 Tahun 2016, sementara ranperda cadangan pangan mendukung arah kebijakan presiden melalui Asta Cita.
Untuk memastikan implementasi optimal, Ratnawati menyatakan pihaknya akan menyiapkan unit penyandang disabilitas dan unit terpadu lintas sektor. Hal ini untuk memastikan perda tidak hanya berhenti di atas kertas tapi benar-benar berjalan di lapangan.
Soal ranperda cadangan pangan, bupati menegaskan regulasi ini krusial menjaga ketahanan pangan, akses masyarakat terhadap bahan pokok, dan stabilitas harga di tengah potensi gangguan distribusi dan inflasi.
"Kita harap ranperda ini menjadikan UU No 18 Tahun 2012 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi sebagai pijakan. Dengan cadangan pangan yang tertata, kita bisa menjaga ketersediaan stok dan melindungi masyarakat saat terjadi krisis," ujarnya.
Kedua ranperda inisiatif tersebut akan segera dibahas bersama DPRD dan eksekutif dalam rapat lanjutan. Selain itu, Ratnawati juga menyerahkan dua ranperda penting yakni RPJMD Kabupaten Sinjai 2025-2030 dan penyertaan modal pada Perumda Tirta Sinjai Bersatu.
0Komentar