NGOPIDICARITA, - Jakarta, 23 Desember 2024 - Bittime, platform investasi aset kripto terdaftar dan berlisensi di Indonesia merayakan ulang tahun kedua, catatkan pertumbuhan yang signifikan, tunjukkan perkembangan pesat dan potensi industri aset kripto di Indonesia.
Seiring perjalanannya sejak pertama kali diluncurkan pada Desember 2022, Bittime telah berhasil menoreh prestasi membanggakan dalam menyediakan layanan perdagangan aset kripto yang aman, mutakhir, dan transparan bagi pengguna setianya.
Konsisten menjadi platform perdagangan aset kripto terdepan dalam merilis token-token baru dan berfokus ke investor muda, Bittime perkuat posisinya sebagai salah satu crypto exchange terbaik di pasar kripto Indonesia.
<img style="width: 100%;" src="https://imagedelivery.net/H6_s_Eb_ylTWnSEV3HlmYQ/cc04a1f0-1860-4fc8-2928-76f58fb39c00/public" alt="Graphic. Pertumbuhan Bittime Sepanjang 2024." />
Salah satu pencapaian utama selama setahun terakhir adalah tercatatnya Bittime sebagai platform jual beli aset kripto No. 1 di Indonesia versi CoinGecko. Hal ini seiring pertumbuhannya yang pesat dengan lebih dari 1 juta pengguna terdaftar, dan volume transaksi yang terus meningkat dari waktu ke waktu.
Terbukti, terdapat kenaikan 2.770% pada pertumbuhan trading users, yakni berbanding lurus dengan angka kenaikan pada jumlah trading volume yang tercatat hingga 2.000% atau setara 20 kali lipat, sepanjang 2024. Di mana, kenaikan signifikan ini terjadi sepanjang Oktober sampai Desember 2024.
<img style="width: 100%;" src="https://imagedelivery.net/H6_s_Eb_ylTWnSEV3HlmYQ/ca5df6da-23a1-4264-1076-c9eedf190200/public" alt="Dok. Ronny Prasetya - Presiden Direktur Bittime." />
Presiden Direktur Bittime, Ronny Prasetya menyampaikan, dirinya berharap pencapaian ini dapat berkembang beriringan dengan besarnya kepercayaan yang diberikan oleh para pengguna Bittime.
"Sejak awal, Bittime berkomitmen untuk menjadi platform crypto exchange yang memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia, khususnya para investor muda. Dengan terus berinovasi, menghadirkan token-token baru, dan memberikan layanan yang mampu bersaing dengan platform global," ungkap Ronny.
Pertumbuhan Bittime yang signifikan sepanjang tahun 2024, tentu didukung oleh komitmen yang kuat dan beragam inovasi yang berhasil diluncurkan. Salah satunya, pada November 2024, Bittime resmi merilis token platform, Palapa, yang resmi dan berlisensi di Indonesia.
Ronny menambahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, menghadirkan pengalaman bertransaksi yang aman dan mudah diakses oleh semua kalangan.
<img style="width: 100%;" src="https://imagedelivery.net/H6_s_Eb_ylTWnSEV3HlmYQ/882dbc57-2c57-4b79-8787-4cb0f5716300/public" alt="Dok. Bittime Anniversary Ke-2." />
Dalam hal ini, Bittime terus memperluas kemitraan dengan berbagai proyek garapan Web3, komunitas terkait, dan institusi pendidikan, guna memperkuat kolaborasi, serta literasi terhadap industri kripto kepada masyarakat Indonesia.
Guna memastikan keamanan platform dan pengguna, Bittime membuktikan kepatuhan terhadap regulasi serta kebijakan pemerintah Indonesia. Tercatat, Bittime menjadi satu dari 23 platform pedagang kripto terdaftar berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Inarno Djajadi.
Dengan pencapaian tersebut, Bittime optimistis dapat terus tumbuh di tahun-tahun mendatang dan memperkenalkan inovasi-inovasi baru yang mendukung ekosistem blockchain, serta aset kripto di Indonesia.
Tentang Bittime
Bittime melalui PT Utama Aset Digital Indonesia adalah platform investasi aset kripto yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Kementerian Komunikasi & Informatika (Kominfo). Bittime juga merupakan anggota Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO).
Selaku platform investasi aset kripto, Bittime memiliki visi untuk memanfaatkan teknologi blockchain demi menghadirkan akses menuju kemerdekaan finansial yang adil bagi semua orang, terlepas dari lokasi atau posisi keuangan mereka.
Press release ini juga sudah tayang di VRITIMES
Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
27 Februari-16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.
24 April-31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih.
31 Mei-23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
24-26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon.
27-29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon.
27 Agustus-21 September 2024: Penelitian persyaratan calon.
25 September-23 November 2024: Pelaksanaan kampanye dan Debat Kandidat.
27 November 2024: pelaksanaan Pemungutan suara.
27 November-16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
Editor : Zumardi
0Komentar