NGOPILOTONG.COM - Dalam rangka memperingati HUT RI Ke-78, 180 narapidana di Rutan Kelas II B Kabupaten Sinjai menerima remisi umum. Di Lapangan Rutan Sinjai, Kamis (17/08), Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, S.H., LLM, bersama Kepala Rutan Kelas II.B Sinjai, Muhammad Ishak, menyerahkan SK remisi umum secara simbolis.
Setelah menyerahkan SK remisi, Bupati Andi Seto membacakan sambutan tertulis dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dan menyatakan bahwa rasa syukur atas hari kemerdekaan harus dirasakan oleh semua orang, termasuk warga binaan pemasyarakatan.
"Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana(remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
![]() |
180 narapidana di Rutan Kelas II B Kabupaten Sinjai menerima remisi umum. Di Lapangan Rutan Sinjai |
Lebih lanjut disampaikan Bupati Andi Seto, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," harapnya.
"Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana(remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan serta telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Andi Seto, pemberian remisi kepada warga binaan pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan pemasyarakatan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur.
"Saya berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi pada hari ini untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh," harapnya.
Selain itu, Wakil Bupati Sinjai, Ketua DPRD Sinjai, anggota Forkopimda Sinjai, Asisten dan Kepala Bagian Setdakab Sinjai hadir untuk menyaksikan penyerahan remisi.
Jasa Branding dan Pasang Iklan Caleg Pemilu 2024 Hubungi
0Komentar