NGOPILOTONG.COM,  -  Penjabat Bupati Sinjai, T.R. Fahsul Falah, berada dalam rapat penting yang membahas Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2023. 


Rapat ini dipimpin oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan, Salehuddin, dan dihadiri oleh beberapa pejabat penting, seperti Sekretaris Daerah Sinjai Andi Jefrianto Asapa, Inspektur Inspektorat Sinjai Andi Adeha Syamsuri, Kepala BPKAD Sinjai Hj. Ratnawati Arif, kepala Bappeda Sinjai Haerani Dahlan, dan OPD terkait.Rabu (11/10/2023).


Dalam kesempatan tersebut, T.R. Fahsul Falah memberikan hasil evaluasi Ranperda dan Ranperkada sebagai masukan bagi jajaran Pemkab Sinjai dalam menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Evaluasi ini melibatkan aspek teknis, material, dan legalitas untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan memiliki efektivitas dan efisiensi yang tinggi, serta dapat memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Sinjai.


Melalui evaluasi ini, TR. Fahsul Falah berharap bahwa penjabaran perubahan APBD Sinjai Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik, sehingga program dan kegiatan yang dirancang dapat memberikan dampak positif dan memberi manfaat yang luas bagi seluruh masyarakat Sinjai. Dengan demikian, pembangunan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan kebutuhan nyata yang ada di Kabupaten Sinjai. 




IKUTI KAMI