BRO UPDATE, Washinton DC, Delapan senator Amerika Serikat mengajukan rancangan undang-undang untuk membatasi kewenangan Presiden Donald Trump menggunakan militer AS dalam konflik Israel-Iran. Kelompok yang dipimpin tokoh Partai Demokrat Bernie Sanders dan Senator Tim Kaine ini ingin memastikan presiden tak bisa mengerahkan kekuatan militer tanpa persetujuan Kongres.

RUU itu menegaskan presiden harus tunduk pada Konstitusi dan War Powers Act yang mengharuskan otorisasi legislatif sebelum aksi militer. Para senator menilai langkah ini vital mencegah AS terseret perang baru di Timur Tengah tanpa debat wakil rakyat.

"Rakyat Amerika menolak perang tak berkesudahan baru, apalagi tanpa mandat konstitusional," kata Sanders dalam konferensi pers, Selasa (17/6). Politisi Vermont itu memperingatkan tindakan Israel yang terus memaksa konfrontasi bersenjata bakal mengisolasi negara Yahudi tersebut di mata internasional.

Sanders menambahkan, jika Israel terus mendorong eskalasi tanpa batas, negara itu akan menjadi "pariah internasional". "Amerika tak boleh terjebak dalam agenda perang yang tak sejalan dengan kepentingan nasional kita," tegasnya.
Senator Kaine, yang konsisten memperjuangkan pembatasan kekuasaan presiden di bidang militer, menekankan keputusan berperang harus kembali ke tangan Kongres sesuai amanat founding fathers.

RUU ini juga melarang pendanaan operasi militer terhadap Iran tanpa otorisasi Kongres, kecuali untuk membela diri dari serangan langsung. Langkah ini dinilai upaya konkret menghindari keputusan sepihak Trump yang berpotensi menyeret Amerika ke konflik besar.

Inisiatif para senator ini mendapat perhatian luas di tengah memuncaknya ketegangan Israel-Iran dan kekhawatiran keterlibatan langsung AS bakal memperluas perang di kawasan tersebut.