NGOPILOTONG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pada Rabu (16/8/2023) di Kompleks Parlemen Senayan bahwa tahun depan akan memiliki kenaikan gaji sebesar 8% untuk ASN.
Namun, ada kabar baik yang lebih baik daripada hanya kenaikan gaji. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan bahwa ada pertimbangan untuk menaikkan tukin ASN.
Dia menyatakan bahwa setiap kementerian dan lembaga akan mengubah jumlah. Karena itu, tingkat kenaikan akan disesuaikan dengan kinerja individu. Namun, Anas memperkirakan besarannya berkisar antara sepuluh hingga dua puluh persen.
Anas menegaskan, "Setiap K/L ada yang naik 10% dan 20% berdasarkan target kinerja masing-masing."
Ledakan Kenaikan Gaji dan Tukin ASN! Kejutan untuk Tahun Depan! https://t.co/kDFeIO9Zrl
— Memo.co.id (@memocoid) August 21, 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah memberikan sinyal kuat tentang kenaikan tukin ini, dengan mengatakan bahwa beberapa kementerian dan lembaga dapat mengajukan kenaikan.
Saat ini, beberapa usulan K/L masih menunggu persetujuan Presiden, dan yang lainnya telah diproses di Kementerian PANRB.
Terangnya, "Jika ada tukin juga, dan dari beberapa KL yang kinerjanya baik juga biasanya usul naikkan tukin."
Tiga lembaga—Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Kementerian PPN/Bappenas, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)—telah menerima peningkatan tukin PNS pada tahun ini oleh Presiden Jokowi.
Baca Berita Lainnnya di Google News
Jasa Branding dan Pasang Iklan Caleg Pemilu 2024 Hubungi
0Komentar