NGOPILOTONG.COM, - Kementerian Agama resmi mengumumkan bahwa 1 Syawal 1445 Hijriah akan jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Keputusan ini menyusul penelitian dan pembahasan yang mendalam oleh para ahli agama serta tokoh masyarakat.
Dalam pengumumannya, Menteri Agama, Yakut Kholil Qoumas, menjelaskan bahwa Kementerian Agama selalu menggunakan dua metode untuk menentukan awal bulan Komariah, yaitu hisab dan rukyat. Metode hisab bersifat informatif, sementara rukyat bersifat konfirmatif. Hari ini, informasi hisab telah dikonfirmasi dengan laporan rukyat dari petugas Kementerian Agama di berbagai wilayah Indonesia. Hasilnya, Hilal telah terlihat, dan berdasarkan kriteria imkanur rukyat mabims yang telah disepakati, 1 Syawal jatuh pada 10 April 2024.
Keputusan ini diputuskan setelah melalui proses musyawarah dengan para alim ulama, tokoh masyarakat, dan pakar Falak serta astronomi. Penetapan ini bukan hanya sekadar keputusan teknis, tetapi juga memiliki makna mendalam bagi kebersamaan umat muslim Indonesia.
Pemerintah, sebagai pemegang otoritas masalah publik, memiliki kewenangan untuk menetapkan tanggal lebaran setelah mempertimbangkan pandangan keagamaan. Dengan penetapan ini, Kementerian Agama meneguhkan komitmen kebersamaan dalam merayakan Idul Fitri.
Keputusan ini juga dianggap memiliki makna lebih dalam, terutama dalam konteks persatuan bangsa. Di tengah perbedaan politik dan pilihan, momentum Idul Fitri diharapkan dapat menjadi titik temu untuk rekonsiliasi nasional dan memperkuat persaudaraan di antara seluruh masyarakat Indonesia.
Dalam konteks politik, keputusan ini juga dianggap memiliki implikasi positif. Dengan penetapan yang serentak, kebersamaan umat muslim dalam merayakan Idul Fitri diharapkan dapat menjadi momen untuk mempererat persatuan dan solidaritas di antara seluruh elemen masyarakat.
Sebagai bangsa yang baru saja menyelenggarakan pemilihan umum, baik pemilihan presiden maupun pemilihan legislatif, momentum Idul Fitri dianggap sebagai kesempatan untuk membangun kembali kebersamaan dan solidaritas yang mungkin terkikis selama periode politik.
Dengan demikian, keputusan resmi Menag mengenai penentuan hari lebaran tidak hanya sekadar informasi teknis, tetapi juga mengandung makna yang mendalam bagi persatuan dan kebersamaan umat muslim Indonesia serta seluruh masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Editor : Ahmad Firdaus - Zumardi
Baca Artikel Lainnya di GOOGLE NEWS
0Komentar