BRO UPDATESinjai – Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menggelar Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) sebagai langkah strategis dalam penyempurnaan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini dilaksanakan di Command Center, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Sinjai, pada Selasa (3/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, A. Jefrianto Asapa.

Forum ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 28 Tahun 2012 tentang RTRW Tahun 2012–2032. Proses penyempurnaan tersebut bertujuan untuk menyesuaikan rencana tata ruang dengan perkembangan kondisi wilayah serta arah pembangunan jangka panjang yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Sekda Andi Jefrianto Asapa menekankan pentingnya RTRW sebagai dokumen fundamental dalam menentukan arah pembangunan lintas sektor. Ia menyatakan bahwa pembaruan RTRW bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah.

“Penyempurnaan RTRW ini menjadi kunci untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Sinjai berjalan terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan. Forum ini menjadi wadah untuk menyatukan pandangan demi masa depan daerah yang lebih baik,” ujar Jefrianto.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sinjai berkomitmen menjalankan proses perencanaan tata ruang secara profesional dan partisipatif. Hal ini bertujuan menciptakan tata ruang yang adil, seimbang, serta mampu menjawab tantangan pembangunan masa kini dan mendatang.

“Kami berharap forum ini menjadi ruang dialog yang produktif antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, agar RTRW yang dihasilkan benar-benar menjadi acuan yang kuat dalam pembangunan daerah,” tambahnya.

Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas PUPR Sinjai, Ir. H. Haris Achmad, serta berbagai stakeholder dari instansi teknis dan lembaga terkait yang memiliki peran penting dalam proses perencanaan tata ruang di Kabupaten Sinjai. Forum ini diharapkan menghasilkan masukan konstruktif guna memperkuat arah kebijakan penataan ruang wilayah.