BRO UPDATE, Yogyakarta – Ratusan pengurus Partai Ummat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan mundur dan membubarkan diri dari kepengurusan partai, Senin (2/6/2025). Aksi tersebut dilakukan secara simbolis dengan membuang Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai bentuk protes terhadap keputusan pengurus pusat.
Eks Sekretaris DPW Partai Ummat DIY, Iriawan Argo Widodo, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap keputusan Majelis Syura Partai Ummat yang dikeluarkan pada 16 Februari 2025. Keputusan itu, menurutnya, mengubah AD/ART partai secara sepihak dan menetapkan bahwa seluruh jajaran pengurus dinyatakan demisioner.
Lebih lanjut, Argo menyebut forum-forum strategis partai seperti Rakernas dan Musnas turut ditiadakan, dan hal ini berdampak pada kembali terpilihnya Ridho Rahmadi—menantu tokoh senior Amien Rais—sebagai ketua umum tanpa proses demokratis.
“Kami sangat kecewa dan sedih. Kami dulu berjuang membawa misi keadilan, tapi kenyataannya keadilan justru tidak kami temukan di internal partai,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya.
Atas dasar itu, seluruh pengurus struktural Partai Ummat di DIY dari tingkat DPW, DPD, hingga ranting, memilih untuk menarik diri secara kolektif.
“Hari ini kami menyatakan secara resmi membubarkan diri, karena harapan untuk melakukan perbaikan sudah tertutup,” tegas Argo.
Ia menambahkan, hampir 500 pengurus struktural dari seluruh wilayah DIY terlibat dalam aksi pengunduran diri ini.
0Komentar